INDEF: Pungutan OJK harus dinegosiasikan



JAKARTA. Ekonom Institute Development of Economy and Finance (INDEF), Ahmad Erani Yustika, menyebut bahwa dalam pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terpenting adalah negosiasi dengan pelaku industri.

“Memang harus melibatkan wakil dari industri yang jadi objek,” katanya saat dihubungi Kontan, Kamis, (3/1).

Ahmad menyebut, keputusan akan pungutan OJK baiknya tidak hanya mencerminkan sisi pemerintah, tapi juga terdapat keterlibatan industri. “Pemerintah harus tahu betul keberatan industri dengan baik,” ucapnya.


Meski OJK sudah resmi beroperasi awal tahun ini, pungutan OJK belum resmi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini molor dari rencana penetapannya akhir 2012 kemarin. “Memang tidak bisa cepat-cepat diputuskan,” kata Ahmad.

Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pungutan OJK sedang dalam tahap sosialisasi substansi. OJK masih menerima masukan dari industri, yang nantinya akan menjadi pertimbangan untuk merumuskan PP mengenai pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: