KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan Pemerintah Daerah. Baca Juga: Indef imbau pemerintah berhati-hati dalam memberikan stimulus kepada BUMN
Untuk mengatasi permasalahan kredit, modal usaha dan sebagainya bagi UMKM, maka pemerintah juga memunculkan stimulus PEN tersebut khususnya bagi UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Adapun anggaran yang terbagi dalam UMKM ini meliputi Subsidi Bunga, Penempatan Dana Restrukturisasi, Penjaminan Modal Kerja, Pph Final UMKM, dan Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui PDB KUMKM. Menurut Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menilai, selain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Restrukturisasi pada dasarnya memang untuk memberikan fasilitas registrasi kredit atau tambahan kredit modal kerja serta perbankan yang juga ditambahkan likuiditas. Menariknya, menurut Tauhid alokasi untuk dana restrukturisasi ini mencapai Rp 78,78 triliun, dimana perbankan maupun lembaga keuangan bank total NPL per Maret 2020 mencapai Rp 40,89 triliun. Baca Juga: DDTC: Subsidi bunga kredit UMKM harus dibarengi syarat tertentu