KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan Pemerintah Daerah. Baca Juga: Indef imbau pemerintah berhati-hati dalam memberikan stimulus kepada BUMN
Indef sebut ada satu hal penghambat dalam Program Dana Restrukturisasi bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan Pemerintah Daerah. Baca Juga: Indef imbau pemerintah berhati-hati dalam memberikan stimulus kepada BUMN