Indef sebut stimulus PEN untuk UMKM bakal terhambat mekanisme penyaluran Himbara



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai stimulus dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) bakal terhambat oleh mekanisme penyaluran di Himpuran Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur kredit.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah sebesar Rp 30 triliun atau sama dengan 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun.

Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM. Sesuai dengan perjanjian pemerintah-Himbara, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun, maka harus ditingkatkan tiga kali libat atau dialirkan Rp 90 triliun untuk kredit UMKM selama tiga bulan.


Baca Juga: Agus Martowardojo: Resesi mengancam, ini tantangan ekonomi ke depan

Per 27 Juli 2020, atau dalam waktu satu bulan berjalan, Himbara sudah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 49,7 triliun. Artinya, kredit yang tersalurkan sudah meningkat Rp 19,7 triliun.

Jumlah kredit modal kerja itu sudah diterima oleh 617.324 debitur. Dengan demikian, Himbara mempunyai waktu dua bulan lagi sampai dengan September untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM senilai Rp 40,3 triliun.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, tidak heran dengan realisasi jumlah UMKM yang memanfaatkan stimulus kredit modal kerja. Menurutnya, perbankan sebagai penyalur kredit modal kerja dan pemberi subsidi bunga akan sangat selektif.

Meskipun, bank yang mendapatkan mandat adalah bank milik negara. Sebab, Himbara pasti akan melihat catatan debitur UMKM. 

Baca Juga: Raden Pardede: Prioritas Komite corona ciptakan rasa aman dan sehat juga cegah resesi

Editor: Noverius Laoli