KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai stimulus dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) bakal terhambat oleh mekanisme penyaluran di Himpuran Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur kredit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah sebesar Rp 30 triliun atau sama dengan 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun. Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM. Sesuai dengan perjanjian pemerintah-Himbara, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun, maka harus ditingkatkan tiga kali libat atau dialirkan Rp 90 triliun untuk kredit UMKM selama tiga bulan.
Indef sebut stimulus PEN untuk UMKM bakal terhambat mekanisme penyaluran Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai stimulus dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) bakal terhambat oleh mekanisme penyaluran di Himpuran Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur kredit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah sebesar Rp 30 triliun atau sama dengan 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun. Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM. Sesuai dengan perjanjian pemerintah-Himbara, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun, maka harus ditingkatkan tiga kali libat atau dialirkan Rp 90 triliun untuk kredit UMKM selama tiga bulan.