KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan pemerintah daerah. Baca Juga: Insentif Bunga Bagi UMKM dinilai sebagai sarana ekstensifikasi perpajakan
INDEF: Selama masa pandemi, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menjadi perhatian dari para ekonom. Pasalnya, kucuran dana pemerintah dalam program PEN tersebut sudah ditingkatkan menjadi sebesar Rp 677,20 triliun. Beberapa sektor yang mendapat guyuran program PEN tersebut seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta Sektoral K/L dan pemerintah daerah. Baca Juga: Insentif Bunga Bagi UMKM dinilai sebagai sarana ekstensifikasi perpajakan