INDEF Soroti Anomali Data Penyerapan Tenaga Kerja BKPM dan BPS



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus menyoroti adanya anomali antara data penyerapan tenaga kerja yang dirilis Kementerian Investasi dan Hirilisasi/BKPM dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, perbedaan tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kebingungan dalam membaca kondisi ketenagakerjaan nasional.

Heri menjelaskan, realisasi investasi pada kuartal II 2026 tercatat mencapai Rp 511,8 triliun atau tumbuh 7,1% secara tahunan. Namun, di saat investasi meningkat cukup tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode yang sama hanya mencapai 5,29%.


“Artinya investasi yang masuk ini belum termanfaatkan sepenuhnya menjadi pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan investasi kita masih belum efisien," ujar Heri dalam Diskusi Publik INDEF, Rabu (6/8/2026).

Baca Juga: BPS: Sektor Akomodasi dan Makan Minum Serap Tenaga Kerja Terbanyak

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tambahan modal yang masuk belum mampu dikonversi secara optimal menjadi output ekonomi. Dengan kata lain, setiap tambahan investasi membutuhkan modal yang semakin besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

"Kenapa investasi selalu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan ekonominya segitu-segitu saja. Ini masih menjadi pekerjaan rumah," katanya.

Selain itu, Heri juga menilai terdapat kejanggalan pada data penyerapan tenaga kerja antara BKPM dan BPS.

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sebesar Rp 511 triliun pada kuartal  II 2026 diklaim mampu menyerap sekitar 742.293 tenaga kerja sepanjang April hingga Juni 2026.

Sementara itu, data BPS menunjukkan tambahan penduduk yang bekerja hanya sekitar 522.000 orang pada periode Februari hingga Mei 2026.

Baca Juga: Realisasi Investasi Tembus Rp 1.010 Triliun, KSBSI Soroti Minimnya Serapan Kerja

Ia mempertanyakan mengapa angka penyerapan tenaga kerja yang dicatat BKPM justru lebih tinggi dibandingkan BPS, padahal cakupan statistik ketenagakerjaan BPS dinilai jauh lebih luas dibandingkan data investasi yang dihimpun BKPM.

"Saya tidak mengerti kenapa BKPM mencatat penyerapan tenaga kerjanya jauh lebih besar daripada yang BPS catat, padahal periodenya BPS lebih panjang. BKPM kan hanya mencatat sebagian kegiatan investasi, sementara BPS mencakup seluruh kegiatan ekonomi," katanya.

Menurut Heri, perbedaan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pemerintah, terutama mengenai metodologi penghitungan yang digunakan masing-masing lembaga agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Investasi Semester I-2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Di sisi lain, ia menilai investasi juga belum mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru. Meski pembentukan modal tetap bruto (PMTB) masih memberikan kontribusi positif terhadap produk domestik bruto (PDB), laju investasinya dinilai belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi.

"Kalau investasi tumbuh sekitar 7% saja ekonominya baru 5,3%, berarti kalau ingin ekonomi tumbuh 6% atau bahkan lebih tinggi, investasi harus tumbuh berapa? Itu pun dengan catatan investasinya efisien dan langsung terkonversi menjadi output ekonomi," ujarnya.

Heri menambahkan, peningkatan investasi juga harus diimbangi dengan perbaikan kualitas tenaga kerja. Menurutnya, tingginya proporsi pekerja di sektor informal serta masih dominannya tenaga kerja berpendidikan rendah menjadi tantangan dalam menarik investasi yang berorientasi pada sektor-sektor berteknologi tinggi.

Baca Juga: Ada 52,46 Juta Orang, Mayoritas Penduduk Bekerja Indonesia Masih Lulusan SD ke Bawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News