KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti proses persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, pembahasan ini sangat cepat dan bahkan seolah dilakukan tanpa banyak melibatkan masyarakat. “Seolah pemerintah ini tidak menggunakan ruang publik. Karena, berdiskusi dengan DPR dan disahkannya RUU ini juga tidak diumumkan pada ruang publik,” ujar Tauhid, Rabu (6/10).
Indef soroti pembahasan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang tergolong cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti proses persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, pembahasan ini sangat cepat dan bahkan seolah dilakukan tanpa banyak melibatkan masyarakat. “Seolah pemerintah ini tidak menggunakan ruang publik. Karena, berdiskusi dengan DPR dan disahkannya RUU ini juga tidak diumumkan pada ruang publik,” ujar Tauhid, Rabu (6/10).