KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transparansi kepemilikan saham, kejelasan jumlah saham yang beredar di publik (free float), dan efektivitas pengawasan perdagangan menjadi pekerjaan rumah pasar modal Indonesia di tengah evaluasi klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai pembenahan tata kelola pasar modal perlu menjadi prioritas agar harga saham mencerminkan kondisi fundamental perusahaan dan kepercayaan investor tetap terjaga. Menurut Tauhid, persentase free float yang tercatat belum tentu menggambarkan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan jika terdapat keterkaitan kepemilikan antarpemegang saham.
Baca Juga: Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Interim Rp 46,72 Miliar, Cek Jadwalnya “Jadi tidak benar-benar
free float. Nah, ini yang saya kira memang harus dibuka,” ujar Tauhid, Selasa (20/10/2026). Ia juga menyoroti dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi (
coordinated trading behavior) yang berpotensi mengganggu pembentukan harga saham secara wajar, terutama jika pergerakannya tidak didukung perubahan fundamental perusahaan. Tauhid menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi persoalan terkait PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 2023. Karena itu, ia menilai persoalan tata kelola pasar modal tidak tepat jika langsung dikaitkan dengan akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (
BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. “Tidak menjadi penyebab satu sama lain,” tegasnya. Tauhid juga mengkritik pengawasan dan penegakan aturan yang dinilainya belum cukup efektif.
Baca Juga: ITSEC Asia (CYBR) Gelar AICX 2026, Soroti Ketahanan Siber di Era AI Menurut dia, regulator dan penyelenggara bursa semestinya mampu mendeteksi indikasi pelanggaran sejak dini, memberikan peringatan, serta menjatuhkan sanksi secara konsisten, bukan baru bertindak setelah persoalan menjadi perhatian luas. Pembenahan, lanjutnya, perlu mencakup transparansi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), pengungkapan struktur kepemilikan saham, kualitas
free float, serta pengawasan aktivitas perdagangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh emiten mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memilih tidak menanggapi spekulasi mengenai dugaan kepentingan investor asing di balik tekanan terhadap pasar saham Indonesia. “Kita kerja saja, silakan orang lain mengomentari, silakan orang berpikir sendiri, tapi kita kerja saja,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Spekulasi tersebut sebelumnya disampaikan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menduga ancaman MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market berpotensi memicu kepanikan investor dan menekan harga saham. Lutfi juga mempertanyakan alasan Indonesia menghadapi ancaman penurunan klasifikasi tersebut karena Indonesia tidak menerapkan kontrol modal (capital control).
Baca Juga: BEI Ungkap Kriteria Saham HSC untuk Kembali Masuk Perhitungan IHSG Ia menduga tekanan terhadap MSCI berkaitan dengan kepentingan investor asing yang ingin kembali membeli saham Indonesia pada harga lebih rendah.
Namun, dugaan mengenai motif investor asing tersebut merupakan pernyataan Lutfi dan belum disertai bukti yang dipaparkan dalam pernyataannya. Di sisi lain, Tauhid menekankan bahwa pembenahan transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan merupakan persoalan mendasar yang perlu ditangani untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia. Sumber:
https://www.tribunnews.com/bisnis/7899740/indef-soroti-transparansi-free-float-saham-ri-dan-pengawasan-pasar-modal?page=all&s=paging_new. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News