Indef: Target pendapatan per kapita US$ 25.000 pada 2045 rentan meleset



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pendapatan per kapita Indonesia mencapai US$ 25.000 pada tahun 2045. Asal tahu saja, pendapatan per kapita Indonesia tahun 2018 baru mencapai US$ 3.927 atau setara Rp 56 juta.

Dalam kurun 25 tahun mendatang, Indonesia mesti mengejar kenaikan pendapatan per kapita per tahunnya sekitar US$ 1.157,1. Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan per tahun tidak mencapai angka tesebut.

Misalkan saja pendapatan per kapita pada tahun 2015 tercatat US$ 3371, lalu naik 0,6% pada tahun 2016 mencapai US$ 3603. Pada tahun 2017 angka pendapatan per kapita juga naik menjadi US$ 3603,6, sementara itu pada tahun 2017 pendapatan per kapita mencapai US$ 3.876,3. Berdasarkan data ini belum ada kenaikan mencapai US$ 1.000 per tahun.


Beberapa ekonom menyampaikan suara. Ada yang menganggap target tersebut ambisius, namun juga ada yang cukup optimistis target tersebut bisa tercapai.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menganggap target tersebut terlalu ambisius. "Rentan meleset," jelas Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/5).

Dia menambahkan, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di level 5% sejak tahun 2016 maka sulit lepas menjadi negara maju.

Apalagi saat ini pertumbuhan industri manufaktur terus mengalami perlambatan. Distribusi industri manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi masih bergerak dikisaran 19,86% pada 2018 turun dari tahun sebelumnya yang tercatat 20,16%.

"Poin pentingnya ada di struktur ekonomi yang berkualitas ditopang oleh sektor manufaktur," jelas dia.

Sehingga, menurut Bhima pemerintah harus mendorong distribusi industri manufaktur mencapai 25%. Selain itu, juga perlu mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 10%. Maka setelah itu baru bisa tercapai target pendapatan per kapita US$ 25.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto