KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago berharap rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak hanya basa-basi politik. Revisi UU tersebut dinilai penting di tengah merosotnya indeks demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Dalam laporan ini, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partisipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil. "Kita sangat berharap wacana presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekedar basa-basi politik semata," ujar Pangi dalam keterangan pers, Selasa (23/2).
Indeks demokrasi melemah, pengamat harap revisi UU ITE bukan basa-basi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago berharap rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak hanya basa-basi politik. Revisi UU tersebut dinilai penting di tengah merosotnya indeks demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Dalam laporan ini, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partisipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil. "Kita sangat berharap wacana presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekedar basa-basi politik semata," ujar Pangi dalam keterangan pers, Selasa (23/2).