JAKARTA. Longsornya IHSG membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis surat edaran (SE) yang membolehkan emiten melakukan buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu. Nurhaida, Kepela Eksekutif bidang Pasar Modal OJK mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan draf final SE tersebut Kamis (20/8) sore dan akan menekennya hari ini Jumat, (21/8). "Hari ini akan resmi berlaku," ujarnya kepada. Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah pertimbangan dirilisnya SE itu diantaranya anjloknya IHSG secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Jika dihitung dari level tertinggi hingga level terendah, IHSG sudah ambles sekitar 21%.
Indeks jeblok, OJK rilis SE buyback tanpa RUPS
JAKARTA. Longsornya IHSG membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis surat edaran (SE) yang membolehkan emiten melakukan buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu. Nurhaida, Kepela Eksekutif bidang Pasar Modal OJK mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan draf final SE tersebut Kamis (20/8) sore dan akan menekennya hari ini Jumat, (21/8). "Hari ini akan resmi berlaku," ujarnya kepada. Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah pertimbangan dirilisnya SE itu diantaranya anjloknya IHSG secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Jika dihitung dari level tertinggi hingga level terendah, IHSG sudah ambles sekitar 21%.