KONTAN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Kebahagiaan 2021 pada Senin (27/12). Berikut ini 10 provinsi paling bahagia di Indonesia. Siapa saja? Menurut BPS, Indeks Kebahagiaan sebagai ukuran pembangunan yang bersifat subjektif ditawarkan untuk melihat persepsi masyarakat tentang apa yang dirasakan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. BPS telah melaksanakan kajian tentang tingkat kebahagiaan beberapa kali, yakni uji coba tahun 2012 dan 2013. Kemudian, Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan tiga kali: 2014, 2017, dan 2021.
"Pendekatan yang digunakan adalah kepuasan hidup, afeksi (perasaan), dan eudaimonia (makna hidup)," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Kata Pengantar buku bertajuk
Indeks Kebahagiaan 2021. Berdasarkan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan, Indeks Kebahagiaan di Indonesia pada 2021 naik 0,8 menjadi 21,79 dibanding 70,69 di 2017. Pengukuran Indeks Kebahagiaan 2021 menggunakan metode baru, dengan kontribusi 2017 menjadi tahun dasar ukuran kebahagiaan. Penyebabnya, perkembangan
framework Indeks Kebahagiaan dari satu Dimensi Kepuasan Hidup pada 2014 menjadi tiga dimensi di 2017 dan 2021, ada penambahan Dimensi Perasaan dan Dimensi Makna Hidup.
Baca Juga: Kepesertaan JKN-KIS Capai 229,5 Juta Jiwa Sampai Akhir November 10 Provinsi paling bahagia
Maluku Utara masih menjadi provinsi paling bahagia dengan skor 76,34, disusul Kalimantan Utara 76,33 dan Maluku 76,28. Tak ada satu pun provinsi di Pulau Jawa yang masuk dalam 10 besar provinsi paling bahagia. Berikut 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 tertinggi di Indonesia:
- Maluku Utara 76,34
- Kalimantan Utara 76,33
- Maluku 76,28
- Jambi 75,17
- Sulawesi Utara 74,96
- Kepulauan Riau 74,78
- Gorontalo 74,77
- Papua Barat 74,52
- Sulawesi Tengah 74,46
- Sulawesi Tenggara 73,98
Berikut 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 terendah di Indonesia:
- Banten 69,08
- Bengkulu 69,74
- Papua 69,87
- Nusa Tenggara Barat 69,98
- Jawa Barat 70,23
- Nusa Tenggara Timur 70,31
- Sumatra Utara 70,57
- DKI Jakarta 70,68
- Aceh 71,24
- Sumatra Barat 71,34
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan