KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan industri dan hilirisasi di daerah membutuhkan dukungan kapasitas teknologi, serta sumber daya manusia keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mulai mengembangkan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) untuk memotret kondisi keinsinyuran di berbagai wilayah. Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan, pengukuran IKD merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Indeks tersebut diharapkan dapat membantu melihat perkembangan praktik keinsinyuran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut Ilham, penguatan kapasitas keinsinyuran berkaitan dengan upaya Indonesia membangun sektor industri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Baca Juga: Tomoro Coffee Rilis Kopi Yirgacheffe Ethiopia, Harga Mulai dari Rp 28.000 “Kalau kita mengolah sumber daya alam yang kita punya dalam keadaan mentah, kalau kita mengolahnya melalui hilirisasi, bagus karena kita meningkatkan nilainya secara ekonomi,” ujar Ilham dalam acara Penganugerahan IKD 2026 di Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Ia mencontohkan peningkatan nilai tambah dapat dilakukan dengan mengolah komoditas hingga menjadi produk akhir. Dalam sambutannya, Ilham menyinggung pengolahan nikel menjadi baterai hingga kendaraan listrik. Menurutnya, pengembangan industri juga membutuhkan keterlibatan insinyur dalam berbagai tahapan. Peran tersebut mencakup pengembangan produk dan proses, pengendalian kualitas, serta pengembangan teknologi. Dalam pengembangan IKD, PII juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pengembangan indeks tersebut. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, BPS akan berkontribusi dalam penguatan metodologi dan data agar pengukuran IKD dapat terus dikembangkan. Baca Juga: PII: Sekitar 1 Juta Sarjana Insinyur Menganggur, Maluku Utara Masih Butuh Insinyur “Kami nanti ingin berkontribusi untuk memperkuat metodologi, standardisasi data, dan juga kualitas pengukuran,” kata Amalia, dalam acara Penganugerahan IKD 2026 di Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Amalia menambahkan, kapasitas keinsinyuran di daerah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tenaga insinyur. Penguatan kapasitas tersebut juga diharapkan dapat membantu daerah mengembangkan inovasi dan produktivitas. Dengan pengukuran yang semakin kuat, IKD diharapkan dapat membantu memetakan kondisi keinsinyuran di berbagai daerah. Pemetaan tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat kesiapan daerah dalam mengembangkan teknologi, industri, dan aktivitas ekonomi bernilai tambah.
Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Diharapkan Perkuat Kapasitas Industri Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan industri dan hilirisasi di daerah membutuhkan dukungan kapasitas teknologi, serta sumber daya manusia keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mulai mengembangkan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) untuk memotret kondisi keinsinyuran di berbagai wilayah. Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan, pengukuran IKD merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Indeks tersebut diharapkan dapat membantu melihat perkembangan praktik keinsinyuran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut Ilham, penguatan kapasitas keinsinyuran berkaitan dengan upaya Indonesia membangun sektor industri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Baca Juga: Tomoro Coffee Rilis Kopi Yirgacheffe Ethiopia, Harga Mulai dari Rp 28.000 “Kalau kita mengolah sumber daya alam yang kita punya dalam keadaan mentah, kalau kita mengolahnya melalui hilirisasi, bagus karena kita meningkatkan nilainya secara ekonomi,” ujar Ilham dalam acara Penganugerahan IKD 2026 di Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Ia mencontohkan peningkatan nilai tambah dapat dilakukan dengan mengolah komoditas hingga menjadi produk akhir. Dalam sambutannya, Ilham menyinggung pengolahan nikel menjadi baterai hingga kendaraan listrik. Menurutnya, pengembangan industri juga membutuhkan keterlibatan insinyur dalam berbagai tahapan. Peran tersebut mencakup pengembangan produk dan proses, pengendalian kualitas, serta pengembangan teknologi. Dalam pengembangan IKD, PII juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pengembangan indeks tersebut. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, BPS akan berkontribusi dalam penguatan metodologi dan data agar pengukuran IKD dapat terus dikembangkan. Baca Juga: PII: Sekitar 1 Juta Sarjana Insinyur Menganggur, Maluku Utara Masih Butuh Insinyur “Kami nanti ingin berkontribusi untuk memperkuat metodologi, standardisasi data, dan juga kualitas pengukuran,” kata Amalia, dalam acara Penganugerahan IKD 2026 di Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Amalia menambahkan, kapasitas keinsinyuran di daerah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan tenaga insinyur. Penguatan kapasitas tersebut juga diharapkan dapat membantu daerah mengembangkan inovasi dan produktivitas. Dengan pengukuran yang semakin kuat, IKD diharapkan dapat membantu memetakan kondisi keinsinyuran di berbagai daerah. Pemetaan tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat kesiapan daerah dalam mengembangkan teknologi, industri, dan aktivitas ekonomi bernilai tambah.
TAG: