KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap pemerintah saja. Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung. "Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Daftar 15 Negara Terkorup Dunia, Apakah Indonesia Termasuk? "Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya," ujarnya lagi. Menurut Mahfud, publik tidak banyak tahu soal ini dan serta-merta menyalahkan eksekutif atas turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022. Padahal, pemerintah disebut tidak bisa terlalu dominan dalam proses-proses legislasi di parlemen. Begitu pula dalam proses peradilan di meja hijau, yang mana proses-proses itu tak menutup kemungkinan adanya risiko korupsi. Mahfud mengatakan, risiko korupsi itu sudah melekat dalam sistem politik Indonesia. Ia lalu mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi jangan pandang bulu sebagai pembelaan bahwa pemerintah sudah memiliki niat yang kuat untuk memberantas korupsi, dan kinerja Kejaksaan Agung belakangan ini dianggap cukup untuk menunjukkan itu. "Kejagung, seperti Saudara tahu, sudah melakukan cukup untuk itu," kata Mahfud. Baca Juga: Siapa Negara Paling Korup di Muka Bumi? "Dalam 3 tahun terakhir, pemberantasan korupsi yang dilakukan negara itu luar biasa. Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri: (kasus) Asuransi Jiwasraya, Asabri, proyek satelit, Kemhan. Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan," ujarnya menambahkan.