Indeks saham sektor barang konsumsi terpuruk, adakah saham yang masih menarik?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2019,  indeks saham sektor consumer goods atau indeks barang konsumsi mengalami koreksi paling dalam dibanding indeks saham sektoral yang lain. Berdasar data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) per Jumat (6/12), indeks saham sektor barang konsumsi minus 20,01% year to date (ytd).

Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan diterapkan per 1 Januari 2020 memperberat saham-saham  emiten rokok.

Baca Juga: Saham HM Sampoerna (HMSP) dan Gudang Garam (GGRM) anjlok, begini rekomendasi analis


Padahal saham-saham rokok menjadi penggerak indeks saham sektor ini. Tidak mengherankan jika indeks saham barang konsumsi juga ikut tertekan.

Adapun kebijakan cukai yang baru tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Rata-rata kenaikan tarif CHT sebesar 21,55%.

Ke depannya sektor rokok masih menjadi pemberat indeks saham barang konsumsi. Namun, penurunannnya tidak akan sebesar yang terjadi tahun ini.

Sebab, kata Afred, penurunan saham sektor rokok yang terjadi saat ini merupakan respons pasar atas kondisi tahun depan. Artinya, ketika kebijakan cukai baru diimplementasikan, ruang penurunannya tidak akan sebesar sekarang. Sehingga, indeks saham barang konsumsi pun dirediksi tidak akan terkoreksi sedalam tahun ini.  

Selain saham-saham rokok, saham sektor barang konsumsi lainnya masih memiliki prospek positif ke depannya.  

Baca Juga: Meski Cukai Rokok Naik, Indonesian Tobacco Yakin Kinerja Bisa Melejit

" Ada dua faktor,  sisi top line dan sisi cost yang kemungkinan  mendapat ruang yang bagus dari struktur ekonomi kita yang semakin baik," kata Alfred ketika ditemui Kontan.co.id di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/12).

Editor: Khomarul Hidayat