KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, non bank serta pasar modal. Berdasarkan draf RUU yang diterima KONTAN, rancangan aturan ini juga akan mengatur ulang tugas dan wewenang otoritas keuangan.
Independensi BI dan OJK Diminta Tak Diamputasi Lewat Omnibus Law Sektor Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Rancangan beleid sapu jagat sektor keuangan ini akan menyatukan sekitar 16 Undang-Undang (UU) di sektor keuangan, mulai dari perbankan, non bank serta pasar modal. Berdasarkan draf RUU yang diterima KONTAN, rancangan aturan ini juga akan mengatur ulang tugas dan wewenang otoritas keuangan.