Setelah cukup lama tertunda akhirnya pada Rabu (19/12) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara resmi melantik Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) masa jabatan tahun 2018–2022 Ketua BRTI Ismail, juga juga Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPI), Wakil BRTI adalah Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) dan Danrivanto Budhijanto sebagi anggota, ketiganya unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat: Agung Harsoyo, Bambang Priantono, I Ketut Prihadi Kresna, Johny Siswadi, Rolly Rochmad Purnomo dan Setyardi Widodo. Terkait kekhawatiran independensi terganggu karena ada anggota BRTI dari perusahaan telekomunikasi, Rudiantara menjelaskan, mereka tidak terafiliasi. Lantaran sudah memasuki masa pensiun. Ke depan menurut Rudiantara, BRTI tidak hanya membuat regulasi, tetapi kewenangan akan lebih luas.
Independensi BRTI
Setelah cukup lama tertunda akhirnya pada Rabu (19/12) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara resmi melantik Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) masa jabatan tahun 2018–2022 Ketua BRTI Ismail, juga juga Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPI), Wakil BRTI adalah Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) dan Danrivanto Budhijanto sebagi anggota, ketiganya unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat: Agung Harsoyo, Bambang Priantono, I Ketut Prihadi Kresna, Johny Siswadi, Rolly Rochmad Purnomo dan Setyardi Widodo. Terkait kekhawatiran independensi terganggu karena ada anggota BRTI dari perusahaan telekomunikasi, Rudiantara menjelaskan, mereka tidak terafiliasi. Lantaran sudah memasuki masa pensiun. Ke depan menurut Rudiantara, BRTI tidak hanya membuat regulasi, tetapi kewenangan akan lebih luas.