Independensi Jadi Tantangan Profesi Internal Audit



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Peran internal audit kini tidak lagi sebatas memastikan kepatuhan terhadap aturan. Profesi ini dituntut mampu memberikan keyakinan kepada organisasi melalui tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian internal yang efektif.

Hal tersebut disampaikan Senior Partner dan Chief Strategy Officer RSM Indonesia Angela Simatupang, sekaligus President of The Institute of Internal Auditors Indonesia (IIA Indonesia).

Menurut Angela, kepercayaan tidak bisa dibangun hanya melalui kepatuhan formal. Keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, pengelolaan risiko yang baik, serta keberanian mengungkap persoalan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap organisasi.


“Internal Audit tidak menciptakan confidence dengan mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja,” ujar Angela dalam siaran pers Minggu (23/8).

Ia menegaskan, upaya menjadikan internal audit sebagai trusted advisor dan mitra strategis tidak boleh mengorbankan independensi serta objektivitas. Fondasi tersebut justru menjadi modal utama agar rekomendasi internal audit memiliki nilai bagi manajemen dan pemangku kepentingan.

Beyond Assurance tidak berarti meninggalkan assurance. Kita hanya dapat bergerak melampaui assurance apabila fondasinya kuat independensi terjaga, dan professional judgement dapat,” katanya.

Di tengah perubahan risiko yang semakin cepat, internal auditor juga dituntut memahami perkembangan bisnis dan teknologi. Ancaman siber, fraud, perubahan regulasi, hingga penggunaan artificial intelligence (AI) menjadi sejumlah risiko yang perlu diperhitungkan.

Teknologi dapat membantu auditor mengolah data dalam jumlah besar, mendeteksi anomali, dan menemukan pola risiko. Namun, teknologi tidak dapat menggantikan penilaian profesional maupun keberanian auditor dalam menyampaikan temuan yang berpotensi tidak disukai manajemen.

Menurut Angela, AI dapat membantu menemukan jawaban dengan lebih cepat. Namun, AI tidak akan memikul konsekuensi dari keberanian kita menyampaikan sesuatu yang mungkin tidak ingin didengar.

Baca Juga: Amankan Pasokan Baja untuk Drum Steel & Tekan Biaya, Pelangi Indah (PICO) Gaet Posco

Karena itu, pengembangan kompetensi auditor tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan digital dan sertifikasi. Profesi ini juga membutuhkan integritas, rasa ingin tahu, empati, kemampuan mengambil keputusan, serta keberanian mempertahankan penilaian profesional.

Selain itu, Angela mendorong profesi internal audit di Indonesia menggunakan standar global sebagai tolok ukur. Menurutnya, konteks hukum dan tata kelola Indonesia tetap perlu diperhatikan, tetapi tidak semestinya menjadi alasan untuk menurunkan standar profesional.

“Kalau kita ingin profesional Indonesia diakui mampu bersaing secara global, kita juga harus berani diukur dengan benchmark yang digunakan secara global,” tegasnya.

Dalam konferensi IIA Indonesia National Conference 2026 di Surabaya, IIA Indonesia turut membahas penerapan Global Internal Audit Standards (GIAS) dan Statement of Position mengenai penerapan GIAS dalam konteks Indonesia. Dokumen tersebut ditujukan untuk membantu organisasi menerapkan prinsip global dengan tetap mempertimbangkan struktur tata kelola dan lingkungan regulasi di Indonesia.

Angela juga mendorong profesional Indonesia tidak hanya menjadi pengguna praktik global, tetapi turut memberikan perspektif Indonesia dalam pembahasan tata kelola, risiko, dan internal audit di tingkat internasional.

Baca Juga: DSI Perlu Payung Hukum yang Kuat untuk Awasi Ekspor SDA Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News