JAKARTA. Tingginya harga gula kristal putih (GKP) di pasar internasional membuat importir menahan diri untuk merealisasikan jatah impor mereka. Kemarin, harga kontrak gula untuk pengiriman bulan Maret 2011 di Bursa Komoditas London sudah mencapai US$ 727,80 per ton. Padahal, jika mengimpor dengan banderol ini, gula tersebut akan sampai ke Indonesia dengan harga di atas Rp 10.000 per kilogram (kg). Tak hanya harga yang selangit, pilihan importir untuk mendatangkan gula pun kian terbatas. Merujuk data Bloomberg, kini Indonesia praktis mengandalkan produksi gula dari India yang pada musim giling 2010-2011 diperkirakan surplus gula. Negeri Sungai Gangga ini merupakan produsen gula terbesar kedua dunia setelah Brasil. Pada musim giling kali ini, produksi gula India diperkirakan mencapai 24,5 juta ton. Setelah dikurangi konsumsi lokal, pemerintah India menetapkan 208.000 ton gula dari produksi nasional sebagai kuota khusus (levy quota). Ini adalah jumlah gula yang harus disediakan produsen untuk dibeli pemerintah dengan harga khusus yang ditetapkan negara. Adapun jumlah produksi yang boleh diekspor untuk kepentingan industri di luar India hanya 1,5 juta ton.
India andalan utama impor gula Indonesia
JAKARTA. Tingginya harga gula kristal putih (GKP) di pasar internasional membuat importir menahan diri untuk merealisasikan jatah impor mereka. Kemarin, harga kontrak gula untuk pengiriman bulan Maret 2011 di Bursa Komoditas London sudah mencapai US$ 727,80 per ton. Padahal, jika mengimpor dengan banderol ini, gula tersebut akan sampai ke Indonesia dengan harga di atas Rp 10.000 per kilogram (kg). Tak hanya harga yang selangit, pilihan importir untuk mendatangkan gula pun kian terbatas. Merujuk data Bloomberg, kini Indonesia praktis mengandalkan produksi gula dari India yang pada musim giling 2010-2011 diperkirakan surplus gula. Negeri Sungai Gangga ini merupakan produsen gula terbesar kedua dunia setelah Brasil. Pada musim giling kali ini, produksi gula India diperkirakan mencapai 24,5 juta ton. Setelah dikurangi konsumsi lokal, pemerintah India menetapkan 208.000 ton gula dari produksi nasional sebagai kuota khusus (levy quota). Ini adalah jumlah gula yang harus disediakan produsen untuk dibeli pemerintah dengan harga khusus yang ditetapkan negara. Adapun jumlah produksi yang boleh diekspor untuk kepentingan industri di luar India hanya 1,5 juta ton.