KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Menteri keuangan India mengatakan, negaranya akan meluncurkan rupee versi digital pada awal tahun ini. Mata uang digital itu dinamakan Central Bank Digital Currency (CBDC). Melansir BBC, dalam pidato anggaran tahunannya, Nirmala Sitharaman juga menguraikan rencana untuk pajak 30% atas pendapatan dari aset digital. Hal itu akan menempatkan keuntungan dari perdagangan atau transfer mata uang kripto dan non-fungible tokens (NFT) di pita pajak tertinggi negara itu.
India adalah negara terbaru yang mengumumkan mata uang virtual resmi, saat China juga menguji yuan digital. "Pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan, dorongan besar bagi ekonomi digital," kata Sitharaman pada hari Selasa (1/2/2022). Baca Juga: Mengekor China, India Mengusulkan Undang-undang yang Keras Untuk Cryptocurrency Dia menambahkan, “Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah.” Sitharaman juga mengatakan, besarnya frekuensi transaksi aset digital telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu, di mana keuntungan dari transaksi dikenakan pajak. Pajak juga akan berlaku untuk hadiah aset digital, dengan penerima bertanggung jawab untuk membayar retribusi. Pajak untuk semua transaksi lainnya akan dipotong pada sumbernya.