KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Bank sentral India pada hari Jumat (6/4) memutuskan melarang bank-bank memiliki link ke dealer mata uang kripto. Keputusan dari bank sentral ini segera berdampak pada penurunan harga bitcoin dan mata uang kripto lainnya di bursa lokal. Mengutip Reuters, Sabtu (7/4), selain India, Bank sentral Pakistan juga mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat malam, bahwa mata uang kripto tidak legal di negara itu. Bank Negara Pakistan mengatakan kepada bank dan penyedia jasa keuangan lainnya untuk menolak pelanggan yang mencari transaksi mata uang kripto. Bank sentral ini juga mengarakan bahwa mereka yang menggunakan mata uang kripto untuk mentransfer dana di luar Pakistan dapat dituntut.
India dan Pakistan melarang perdagangan mata uang kripto
KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Bank sentral India pada hari Jumat (6/4) memutuskan melarang bank-bank memiliki link ke dealer mata uang kripto. Keputusan dari bank sentral ini segera berdampak pada penurunan harga bitcoin dan mata uang kripto lainnya di bursa lokal. Mengutip Reuters, Sabtu (7/4), selain India, Bank sentral Pakistan juga mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat malam, bahwa mata uang kripto tidak legal di negara itu. Bank Negara Pakistan mengatakan kepada bank dan penyedia jasa keuangan lainnya untuk menolak pelanggan yang mencari transaksi mata uang kripto. Bank sentral ini juga mengarakan bahwa mereka yang menggunakan mata uang kripto untuk mentransfer dana di luar Pakistan dapat dituntut.