KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India kembali menaikkan pajak tak terduga (windfall tax) atas ekspor bahan bakar diesel dan avtur guna menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri di tengah lonjakan harga energi global. Dalam pemberitahuan resmi pada Sabtu (11/4/2026), Kementerian Keuangan India menaikkan pajak ekspor diesel menjadi 55,5 rupee per liter dari sebelumnya 21,5 rupee per liter. Sementara itu, pajak ekspor bahan bakar pesawat alias aviation turbine fuel (ATF) dinaikkan menjadi 42 rupee per liter dari 29,5 rupee per liter. Kebijakan ini berlaku efektif segera. Langkah ini diambil setelah sebelumnya pemerintah memangkas cukai bensin dan diesel sebesar 10 rupee per liter pada bulan lalu untuk menahan kenaikan harga di dalam negeri.
India Kerek Pajak Ekspor Diesel dan Avtur Demi Jaga Pasokan Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India kembali menaikkan pajak tak terduga (windfall tax) atas ekspor bahan bakar diesel dan avtur guna menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri di tengah lonjakan harga energi global. Dalam pemberitahuan resmi pada Sabtu (11/4/2026), Kementerian Keuangan India menaikkan pajak ekspor diesel menjadi 55,5 rupee per liter dari sebelumnya 21,5 rupee per liter. Sementara itu, pajak ekspor bahan bakar pesawat alias aviation turbine fuel (ATF) dinaikkan menjadi 42 rupee per liter dari 29,5 rupee per liter. Kebijakan ini berlaku efektif segera. Langkah ini diambil setelah sebelumnya pemerintah memangkas cukai bensin dan diesel sebesar 10 rupee per liter pada bulan lalu untuk menahan kenaikan harga di dalam negeri.
TAG: