KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India mengumumkan aturan baru untuk mengatur konten di media sosial, membuat Facebook, WhatsApp, Twitter, dan lainnya lebih bertanggung jawab atas permintaan hukum untuk penghapusan cepat postingan dan berbagi informasi dari mana pesan tersebut berasal. Aturan muncul setelah Twitter baru-baru ini mengabaikan perintah pemerintah untuk menghapus konten yang terkait dengan protes petani. India memiliki pasar terbesar untuk pengguna Facebook dan layanan WhatsApp. Aturan baru yang disebut Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital, yang dikeluarkan oleh pemerintah pada hari Kamis akan diberlakukan secara hukum. Aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan media sosial besar untuk membentuk mekanisme penanganan keluhan dan dalam tiga bulan menunjuk eksekutif baru untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.
India memperketat regulasi terhadap perusahaan media sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India mengumumkan aturan baru untuk mengatur konten di media sosial, membuat Facebook, WhatsApp, Twitter, dan lainnya lebih bertanggung jawab atas permintaan hukum untuk penghapusan cepat postingan dan berbagi informasi dari mana pesan tersebut berasal. Aturan muncul setelah Twitter baru-baru ini mengabaikan perintah pemerintah untuk menghapus konten yang terkait dengan protes petani. India memiliki pasar terbesar untuk pengguna Facebook dan layanan WhatsApp. Aturan baru yang disebut Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital, yang dikeluarkan oleh pemerintah pada hari Kamis akan diberlakukan secara hukum. Aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan media sosial besar untuk membentuk mekanisme penanganan keluhan dan dalam tiga bulan menunjuk eksekutif baru untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.