KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India akan melakukan perubahan signifikan terhadap pajak atas keuntungan dari investasi saham dan derivatif saham. Ini adalah langkah pertama kalinya dalam beberapa dekade, sebagai upaya untuk mengekang lonjakan perdagangan spekulatif dengan nilai US$ 5 triliun. Pemerintah menaikkan pungutan atas saham-saham yang dimiliki kurang dari 12 bulan menjadi 20%, kenaikan ini pertama kali sejak tahun 2008. Sementara saham yang dimiliki lebih dari satu tahun akan dinaikkan menjadi 12,5% dari 10%. Pajak transaksi sekuritas atas opsi saham juga dinaikkan menjadi 0,1% sementra kontrak berjangka dikenakan 0,02%. Kebijakan ini akan efektif mulai bulan Oktober. Untuk meredam dampaknya pada investor kecil, batas pembebasan capital gain yang memenuhi syarat pembebasan pajak dinaikkan menjadi 125.000 rupee dari sebelumnya 100.000 rupee.
India Menaikkan Pajak Atas Keuntungan Investasi Saham
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India akan melakukan perubahan signifikan terhadap pajak atas keuntungan dari investasi saham dan derivatif saham. Ini adalah langkah pertama kalinya dalam beberapa dekade, sebagai upaya untuk mengekang lonjakan perdagangan spekulatif dengan nilai US$ 5 triliun. Pemerintah menaikkan pungutan atas saham-saham yang dimiliki kurang dari 12 bulan menjadi 20%, kenaikan ini pertama kali sejak tahun 2008. Sementara saham yang dimiliki lebih dari satu tahun akan dinaikkan menjadi 12,5% dari 10%. Pajak transaksi sekuritas atas opsi saham juga dinaikkan menjadi 0,1% sementra kontrak berjangka dikenakan 0,02%. Kebijakan ini akan efektif mulai bulan Oktober. Untuk meredam dampaknya pada investor kecil, batas pembebasan capital gain yang memenuhi syarat pembebasan pajak dinaikkan menjadi 125.000 rupee dari sebelumnya 100.000 rupee.