KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India sebagai salah satu negara pengimpor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia menaikkan pajak impor minyak sawit mentah dan minyak nabati olahan dari 5,5% menjadi 27,5%. Peraturan ini resmi diberlakukan mulai 14 September lalu, untuk melindungi petani lokal dari dampak turunnya harga minyak nabati. India sendiri merupakan pasar terbesar kedua untuk ekspor CPO Indonesia, dengan 19% dari total ekspor minyak sawit Indonesia di 2023 masuk ke negara tersebut.
India Naikkan Pajak Impor CPO Menjadi 27,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India sebagai salah satu negara pengimpor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia menaikkan pajak impor minyak sawit mentah dan minyak nabati olahan dari 5,5% menjadi 27,5%. Peraturan ini resmi diberlakukan mulai 14 September lalu, untuk melindungi petani lokal dari dampak turunnya harga minyak nabati. India sendiri merupakan pasar terbesar kedua untuk ekspor CPO Indonesia, dengan 19% dari total ekspor minyak sawit Indonesia di 2023 masuk ke negara tersebut.