India Pangkas Bea Keluar Ekspor BBM dan Bahan Bakar Pesawat Mulai 1 Juni



KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India akan menurunkan bea keluar ekspor untuk bensin, solar (diesel), dan bahan bakar turbin pesawat atau aviation turbine fuel (ATF) selama periode dua pekan yang dimulai pada 1 Juni. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah India melalui pernyataan resmi pada Sabtu (31/5).

Dalam kebijakan terbaru tersebut, bea keluar ekspor bensin ditetapkan sebesar 1,5 rupee per liter. Sementara itu, bea keluar ekspor diesel dipatok sebesar 13,5 rupee per liter, dan bea keluar ekspor ATF sebesar 9,5 rupee per liter.

Baca Juga: Meski Ada KTT Trump-Xi, Filipina Tetap di Bawah Ancaman China


Pemerintah India menjelaskan bahwa tarif bea keluar tersebut ditinjau dan disesuaikan setiap dua pekan. Penetapan tarif didasarkan pada rata-rata harga internasional minyak mentah, bensin, diesel, dan ATF selama periode sejak evaluasi terakhir dilakukan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak ada perubahan pada tarif cukai (excise duty) yang berlaku untuk bensin dan diesel yang dipasarkan untuk konsumsi dalam negeri.

Kebijakan ini mencerminkan penyesuaian pemerintah terhadap pergerakan harga energi global, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan bakar di pasar domestik.