KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India pada hari Selasa (10/2) mengatakan bahwa perusahaan media sosial harus menghapus konten ilegal dalam waktu tiga jam setelah diberitahu tentang hal itu. Ini memperketat batas waktu sebelumnya yaitu 36 jam, yang dapat menjadi tantangan kepatuhan bagi Meta, YouTube, dan X. Perubahan ini mengubah peraturan IT India tahun 2021, yang telah menjadi titik konflik antara pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan perusahaan teknologi global. Peraturan yang diubah juga melonggarkan proposal sebelumnya yang mengharuskan platform untuk secara visual memberi label pada konten yang dihasilkan AI di 10 persen dari luas permukaan atau durasinya, dan sebagai gantinya mewajibkan agar konten tersebut "dilabeli secara jelas".
India Perketat Pengawasan Medsos, Konten Ilegal Wajib Dihapus Dalam Waktu Tiga Jam
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India pada hari Selasa (10/2) mengatakan bahwa perusahaan media sosial harus menghapus konten ilegal dalam waktu tiga jam setelah diberitahu tentang hal itu. Ini memperketat batas waktu sebelumnya yaitu 36 jam, yang dapat menjadi tantangan kepatuhan bagi Meta, YouTube, dan X. Perubahan ini mengubah peraturan IT India tahun 2021, yang telah menjadi titik konflik antara pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan perusahaan teknologi global. Peraturan yang diubah juga melonggarkan proposal sebelumnya yang mengharuskan platform untuk secara visual memberi label pada konten yang dihasilkan AI di 10 persen dari luas permukaan atau durasinya, dan sebagai gantinya mewajibkan agar konten tersebut "dilabeli secara jelas".