India tengah menyelidiki Philip Morris dan Godfrey Phillips



KONTAN.CO.ID -  NEW DELHI. Badan penanggulangan kejahatan keuangan utama India dikabarkan tengah menyelidiki Philip Morris International Inc dan mitranya dari India yakni Godfrey Phillips. Kedua perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran hukum.

Salah seorang sumber dari direktorat senior mengatakan kepada Reuters, Jumat, (8/3), bahwa Direktorat Penegakan telah menyelidiki kedua perusahaan tersebut. Ruang lingkup investigasi yang dilakukan ternyata jauh lebih luas daripada sekedar dugaan pelanggaran hukum terkait investasi asing, kata sumber tersebut.

Philip Morris selama bertahun-tahun membayar biaya produksi kepada Godfrey Phillips untuk membuat rokok Marlboro. Tindakan ini diduga untuk menghindari larangan pemerintah India terkait investasi asing langsung di industri rokok. 


Tiga mantan pejabat dan satu mantan kepala Direktorat Penegakan telah meninjau dokumen Philip Morris dan mengatakan transaksi harus diselidiki karena menghindari aturan investasi langsung asing di India.

Pada hari Jumat, sumber Direktorat Penegakan menolak mengomentari apakah investigasi yang sedang berlangsung termasuk temuan pelaporan Reuters, tetapi mereka mengatakan "ini sudah diselidiki," imbuhnya sumber tersebut. 

"Kedua perusahaan sedang diperiksa," kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya dengan menyebutkan sensitivitas penyelidikan. Sumber menolak untuk berbagi rincian penyelidikan lebih lanjut.

Seorang juru bicara Direktorat Penegakan tidak menanggapi email yang meminta komentar. Philip Morris dan Godfrey juga tidak segera menanggapi saat dimintai tanggapan.

Namun, sebelumnya, Philip Morris mengatakan bahwa pengaturan bisnisnya dengan Godfrey telah mematuhi aturan investasi langsung asing di India.

Hal senada juga dikemukakan Godfrey bahwa semua pengaturan komersial dengan Philip Morris sepenuhnya mematuhi peraturan yang ada yang mengatur investasi langsung asing di India dan undang-undang lainnya.

Pada tahun 2010, India melarang investasi langsung asing dalam pembuatan rokok. Larangan ini bertujuan untuk menghentikan kebiasaan merokok.Menjelang larangan itu terbit, Philip Morris membentuk perusahaan perdagangan grosir baru dengan Godfrey.

Sejak itu, Godfrey telah bertindak sebagai produsen kontrak rokok Marlboro di India, sedangkan unit lokal Philip Morris bertindak sebagai perusahaan perdagangan grosir dan mempromosikan merek.

 
Editor: Noverius Laoli