KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (
INDY) kembali melanjutkan rencana pengalihan 7,5 juta saham treasuri. Penjualan saham hasil buyback ini akan dimulai pada 18 September 2026, setelah upaya pengalihan pada periode sebelumnya belum berhasil menuntaskan seluruh saham treasuri.
Corporate Secretary Indika Energy Adi Pramono dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (4/9/2026) menjelaskan, saham treasuri tersebut berasal dari aksi pembelian kembali saham yang dilakukan INDY pada Juli 2020. Indika Energy mengakumulasi 7,5 juta saham treasuri melalui transaksi pada 2, 3, dan 6 Juli 2020. Rinciannya, sebanyak 2,3 juta saham dibeli pada 2 Juli 2020, 2,4 juta saham pada 3 Juli 2020, dan 2,8 juta saham pada 6 Juli 2020.
Baca Juga: Direktur Keuangan Jhonlin Agro (JARR) Mulai Borong Saham, Ini Nilai Transaksinya INDY sebelumnya telah berupaya mengalihkan seluruh saham treasuri tersebut dalam periode pengalihan Juli 2026 yang berlangsung sejak 11 Mei 2026 hingga 5 Juli 2026. Namun, seluruh saham treasuri belum berhasil dialihkan. Salah satu kendalanya adalah pergerakan harga saham INDY yang cenderung menurun sepanjang periode tersebut. Pada 12 Mei 2026, saham INDY masih berada di kisaran Rp 3.622 per saham. Sementara pada akhir periode pengalihan, harga saham INDY telah turun menjadi Rp 2.772 per saham. Pada perdagangan Jumat (4/9/2026), saham INDY ditutup stagnan di level Rp 2.790 per saham. Meski demikian, secara bulanan saham INDY mulai menunjukkan pemulihan dengan kenaikan sekitar 10,71%. Ketentuan OJK menjadi salah satu faktor yang membuat proses pengalihan saham treasuri tidak mudah dilakukan ketika harga saham mengalami tekanan. Berdasarkan regulasi OJK, harga penjualan saham treasuri tidak boleh lebih rendah dari harga tertinggi antara rata-rata harga penutupan saham selama 90 hari sebelum tanggal penjualan dan harga penutupan perdagangan satu hari sebelum tanggal penjualan. Selama periode pengalihan sebelumnya, rata-rata harga penutupan saham selama 90 hari tercatat lebih tinggi dibandingkan harga penutupan perdagangan harian. Kondisi tersebut membuat INDY belum dapat menyelesaikan seluruh proses pengalihan saham treasurinya. Dengan memperhitungkan akumulasi periode relaksasi selama 54 bulan sesuai ketentuan OJK, Indika Energy masih memiliki kesempatan memperpanjang jangka waktu pemenuhan kewajiban pengalihan saham treasuri.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Masih Berpotensi Menguat hingga Akhir 2026 Indika Energy akan kembali melanjutkan pengalihan sisa saham treasuri tersebut. Penjualan dijadwalkan dimulai 14 hari setelah pengumuman keterbukaan informasi, yakni pada 18 September 2026.
Pengalihan dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI sesuai ketentuan yang berlaku. Harga penjualan nantinya tidak boleh lebih rendah dari harga yang lebih tinggi antara harga penutupan perdagangan harian saham INDY di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan atau rata-rata harga penutupan harian selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan. Untuk melaksanakan transaksi tersebut, Indika Energy akan menunjuk perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa. Perusahaan sekuritas tersebut akan memfasilitasi transaksi penjualan saham treasuri INDY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News