KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) membuka opsi untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020. Saat ini, manajemen INDY masih mengkaji rencana perubahan RKAB ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Hal tersebut disampaikan oleh Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando. Menurutnya, revisi RKAB tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi pasar batubara yang hingga saat ini belum juga bertengger di level yang stabil. Baca Juga: Pendapatan kuartal I turun 8,5%, Indika Energy (INDY) merugi bersih US$ 22 juta
Indika Energy (INDY) buka opsi revisi RKAB 2020 sesuaikan kondisi pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) membuka opsi untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020. Saat ini, manajemen INDY masih mengkaji rencana perubahan RKAB ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Hal tersebut disampaikan oleh Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando. Menurutnya, revisi RKAB tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi pasar batubara yang hingga saat ini belum juga bertengger di level yang stabil. Baca Juga: Pendapatan kuartal I turun 8,5%, Indika Energy (INDY) merugi bersih US$ 22 juta