KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang batubara, PT Indika Energy Tbk (INDY) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini (22/4). Dalam RUPST kali ini, INDY memutuskan membagi dividen kepada para pemegang saham. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan, RUPST INDY menyetujui penggunaan laba perusahaan dan pembagian dividen tunai dari laba ditahan perusahaan tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$ 30 juta. Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)
Indika Energy (INDY) tebar dividen US$ 30 juta dan rombak susunan komisaris & direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang batubara, PT Indika Energy Tbk (INDY) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini (22/4). Dalam RUPST kali ini, INDY memutuskan membagi dividen kepada para pemegang saham. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan, RUPST INDY menyetujui penggunaan laba perusahaan dan pembagian dividen tunai dari laba ditahan perusahaan tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$ 30 juta. Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)