Indika (INDY) Pilih Macmahon Jadi Kontraktor Tambang, Nilai Kontrak AUD 463 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi memilih Macmahon Holding Limited (Macmahon) sebagai kontraktor jasa pertambangan untuk proyek emas Awak Mas yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Indonesia.

Melansir keterbukaan informasi Sabtu (11/1), INDY melalui anak usahanya yakni PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menyepakati nilai kontrak jasa pertambangan dengan Macmahon senilai AUD 463 untuk jangka waktu tujuh tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun, yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2025.

Baca Juga: Indika Energy (INDY) Pacu Lini Bisnis Non-Batubara


"Penunjukan jasa kontrak pertambangan ini merupakan strategi INDY, terutama MDA untuk dapat menjalankan proyek emas Awak Mas," kata Corporate Secretary PT Indika Energy Tbk, Adi Pramono dalam keterangan resminya, Sabtu (11/1).

Adapun perjanjian kontrak tersebut diteken pada 9 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan laporan keuangannya, INDY mencatatkan penurunan pendapatan dan laba untuk periode kuartal III-2024 jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Emiten yang dipimpin Arsjad Rasjid ini mencatatkan penurunan pendapatan 22,4% pada kuartal III-2024 menjadi US$1,78 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar US$2,29 miliar.

Baca Juga: Kinerja Indika Energy (INDY) Tertekan di Kuartal III-2024, Ini Penjelasan Manajemen

Penurunan pendapatan ini terutama berasal dari anak usaha INDY di sektor pertambangan batubara, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) yang mencatat penurunan pendapatan 17,7% menjadi US$1,4 miliar karena harga jual rata-rata batu bara yang menurun.

Sementara itu, Indika membukukan penurunan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi US$ 34,4 juta pada kuartal III-2024, dibandingkan laba senilai US$ 93,8 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

 
INDY Chart by TradingView

Selanjutnya: Biden Anugerahi Paus Fransiskus Medali Kepresidenan di Penghujung Masa Jabatannya

Menarik Dibaca: 4 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan saat Minum Kopi, Awas GERD!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto