KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk akan meminta insentif pembebasan pajak alias tax holiday kepada Kementerian Keuangan. Pembebasan tersebut terkait pembangunan fasilitas penyimpanan atau storage yang akan dilakukan oleh anak usaha perusahaan energi terintegrasi ini, yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi pada semester II-2018. Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday). Direktur Keuangan PT Indika Energy Tbk Azis Armand mengatakan PT Kariangau Gapura Terminal Energi akan membangun, memiliki dan mengoperasikan storage minyak di Kalimantan Timur untuk kebutuhan PT ExxonMobil Lubricant Indonesia. Kedua perusahaan itu telah menandatangani storage facility service agreement dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, pada Kamis (12/4).
Indika minta bebas pajak selama tujuh tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk akan meminta insentif pembebasan pajak alias tax holiday kepada Kementerian Keuangan. Pembebasan tersebut terkait pembangunan fasilitas penyimpanan atau storage yang akan dilakukan oleh anak usaha perusahaan energi terintegrasi ini, yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi pada semester II-2018. Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday). Direktur Keuangan PT Indika Energy Tbk Azis Armand mengatakan PT Kariangau Gapura Terminal Energi akan membangun, memiliki dan mengoperasikan storage minyak di Kalimantan Timur untuk kebutuhan PT ExxonMobil Lubricant Indonesia. Kedua perusahaan itu telah menandatangani storage facility service agreement dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, pada Kamis (12/4).