Indo Premier Securities: Peralihan izin manajer investasi hanya spin off usaha



JAKARTA. PT Indo Premier Securities menegaskan peralihan izin usaha Manajer Investasi kepada PT Indo Premier Investment Management hanya bentuk pemecahan unit usaha (spin off).Hal itu terkait kewajiban spin off yang ditetapkan Bapepam-LK bagi setiap perusahaan efek yang menyelenggarakan usaha sebagai manajer investasi.Rilis dalam website Indo Premier menyebutkan, perusahaan ini berupaya memenuhi aturan Bapepam-LK untuk memisahkan bisnis Manajer Investasi dari bisnis Perusahaan Efek. Caranya, dengan membentuk perusahaan baru PT Indo Premier Investment Management.

Bapepam-LK telah memberikan ijin usaha baru kepada PT Indo Premier Investment Management, sebagai pengganti pencabutan ijin usaha manajer investasi PT Indo Premier Securities, berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No.Kep-01/BL/2011 tanggal 18 Januari 2011.

Maka, dengan terbentuknya entitas baru itu, izin usaha Manajer Investasi yang selama ini menyatu di PT Indo Premier Securities otomatis berpindah ke perusahaan baru tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini