Indo Straits kantongi kontrak anyar dari Kalimantan senilai Rp 121 miliar



KONTAN.CO.ID - PT Indo Straits Tbk (PTIS) berhasil mendapatkan kontrak kerja baru. Nilainya Rp 121 miliar untuk masa tiga tahun.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa kelautan ini mendapat kontrak pengadaan crane barge untuk dredging, lifting, dan additional work dari perusahaan minyak dan gas nasional yang berlokasi di Kalimantan.

Kontrak ini akan dimulai 1 Juli 2018 sampai 31 Juni 2021. Kontrak baru ini diharapkan berdampak positif bagi kegiatan operasional perusahaan, lantaran perusahaan dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas peralatan.


Sebagai informasi, pada 2018, Indo Straits berencana memburu kontrak baru hingga lebih dari US$ 12,8 juta, kontrak ini belum termasuk kontrak bawaan atau carry over pada 2017 senilai US$ 6,83 juta.

Dengan memperoleh kontrak baru ini, kinerja PTIS diharapkan akan lebih baik lagi.

Direktur Utama PTIS, Tan Kim Leng mengatakan, saat ini PTIS memang tengah berusaha untuk mempertahankan kontrak jangka panjang.

Selain mendapatkan kontrak selama tiga tahun dengan PT Pertamina Hulu Mahakam, Operations Director PTIS Sutina mengatakan, ada dua kontrak lagi yang tengah diincar dalam waktu dekat ini.

Tapi dia belum mau membuka targetnya. “Untuk saat ini masih dalam tahap negosiasi,” katanya, Kamis (21/6).

Pada kesempatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan Kamis (21/6), PTIS juga mengangkat direktur independen baru Mohammad Lendi Basarah yang menggantikan Bong Nam Kong sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia