Indo Straits kantongi kontrak senilai Rp 21 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) yang merupakan emiten jasa kelautan dan logistik baru kemarin mendapatkan kontrak baru senilai Rp 21 miliar. Kontrak tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 1 Januari 2018.

Anton Ramada Saragih, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTIS menyampaikan melalui keterbukaan informasi, perusahaan mendapat kontrak penyediaan Crane Barge. Pengerjaannya untuk pengerukan, pengangkatan dan pekerjaan tambahan lainnya.

"Diperoleh oleh perusahaan dari pemberi kerja yaitu suatu perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak dan gas di Kalimantan," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12).

Perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi dan kontrak ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan. Selain mendapatkan sumber pendapatan baru, perusahaan juga memiliki kesempatan memperkuat posisi sebagai perusahaan jasa kelautan terintegrasi.

"Diharapkan bahwa, dengan adanya perolehan kontrak baru ini, keberlangsungan usaha perusahaan akan lebih menjanjikan," lanjutnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia