KONTAN.CO.ID - PT Indo Straits Tbk (PTIS) merestrukturisasi utang kepada PT Bank Permata Tbk. Restrukturisasi dilakukan dengan skema memperpanjang jatuh tempo aksep revolving loan perusahaan sebesar US$ 2,21 juta. "Restrukturasi fasilitas perbankan tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan, karena perusahaan memperoleh perpanjangan jatuh tempo aksep revolving loan sebesar kurang lebih US$ 2,21 juta sampai dengan 26 September 2017," kata Anton Ramada Saragih, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTIS pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/9). Ia mengungkapkan restrukturasi fasilitas perbankan ini akan memberikan lebih banyak fleksibilitas terhadap kegiatan operasional, karena perusahaan dapat lebih baik mengalokasikan dan memanfaatkan dana untuk melunasi kewajiban dan komitmen.
Indo Straits perpanjang jatuh tempo utang
KONTAN.CO.ID - PT Indo Straits Tbk (PTIS) merestrukturisasi utang kepada PT Bank Permata Tbk. Restrukturisasi dilakukan dengan skema memperpanjang jatuh tempo aksep revolving loan perusahaan sebesar US$ 2,21 juta. "Restrukturasi fasilitas perbankan tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan, karena perusahaan memperoleh perpanjangan jatuh tempo aksep revolving loan sebesar kurang lebih US$ 2,21 juta sampai dengan 26 September 2017," kata Anton Ramada Saragih, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTIS pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/9). Ia mengungkapkan restrukturasi fasilitas perbankan ini akan memberikan lebih banyak fleksibilitas terhadap kegiatan operasional, karena perusahaan dapat lebih baik mengalokasikan dan memanfaatkan dana untuk melunasi kewajiban dan komitmen.