KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mendapatkan kontrak kerja baru senilai Rp 121 miliar untuk tiga tahun mendatang, PT Indo Straits Tbk (PTIS) juga memperoleh perpanjangan kontrak selama satu tahun ke depan dari dua pelanggan yang berbeda. Direktur Utama PT Indo Straits Tbk Tan Kim Leng menjelaskan, perpanjangan kontrak yang pertama dari perusahan tambang batubara yang berlokasi di Kalimantan untuk pekerjaan pengadaan crane barges. “Nilai perpanjangan kontrak kurang lebih sebesar Rp 21 miliar,” ungkapnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (21/9). Kedua, perpanjangan kontrak dari perusahaan tambang batubara yang berada di Sumatra Selatan untuk jasa pemindahmuatan dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar US$2,76 juta.
Indo Straits (PTIS) kejar kontrak baru di semester II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mendapatkan kontrak kerja baru senilai Rp 121 miliar untuk tiga tahun mendatang, PT Indo Straits Tbk (PTIS) juga memperoleh perpanjangan kontrak selama satu tahun ke depan dari dua pelanggan yang berbeda. Direktur Utama PT Indo Straits Tbk Tan Kim Leng menjelaskan, perpanjangan kontrak yang pertama dari perusahan tambang batubara yang berlokasi di Kalimantan untuk pekerjaan pengadaan crane barges. “Nilai perpanjangan kontrak kurang lebih sebesar Rp 21 miliar,” ungkapnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (21/9). Kedua, perpanjangan kontrak dari perusahaan tambang batubara yang berada di Sumatra Selatan untuk jasa pemindahmuatan dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar US$2,76 juta.