KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengumumkan rencana perpanjangan masa/periode pembelian kembali (buyback) saham. Emiten produsen semen ini bermaksud memperpanjang jangka waktu pembelian Kembali saham selama tiga bulan seiring periode buyback yang berakhir pada Senin (6/6). Di sisi lain, masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli Kembali oleh INTP dari ketentuan jumlah maksimal buyback. Periode pembelian akan dimulai sejak 7 Juni 2022 sampai dengan 6 September 2022. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, INTP berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor. Adapun sesuai surat 069/2022, sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan buyback adalah Rp 728,02 miliar.
Indocement (INTP) Kembali Memperpanjang Periode Buyback Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengumumkan rencana perpanjangan masa/periode pembelian kembali (buyback) saham. Emiten produsen semen ini bermaksud memperpanjang jangka waktu pembelian Kembali saham selama tiga bulan seiring periode buyback yang berakhir pada Senin (6/6). Di sisi lain, masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli Kembali oleh INTP dari ketentuan jumlah maksimal buyback. Periode pembelian akan dimulai sejak 7 Juni 2022 sampai dengan 6 September 2022. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, INTP berencana melakukan buyback sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor. Adapun sesuai surat 069/2022, sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan buyback adalah Rp 728,02 miliar.