KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2022. Kedua kementerian tersebut juga sepakat untuk mengecualikan atau memberi dispensasi untuk kendaraan pengangkut lima industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, serta air minum dalam kemasan (AMDK). Namun, dispensasi ini hanya berlaku hingga 2022. Baca Juga: Aturan zero ODOL bisa berdampak positif pada penjualan truk
Indocement (INTP) menilai zero ODOL berpotensi naikkan biaya distribusi semen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2022. Kedua kementerian tersebut juga sepakat untuk mengecualikan atau memberi dispensasi untuk kendaraan pengangkut lima industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, serta air minum dalam kemasan (AMDK). Namun, dispensasi ini hanya berlaku hingga 2022. Baca Juga: Aturan zero ODOL bisa berdampak positif pada penjualan truk