Indocement rombak 3 komisaris level anak usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) merombak tiga jabatan komisaris di level anak usahanya. Perubahan ini dilakukan untuk PT Indomix Perkasa, PT Pionirbeton Industri dan PT Tarabatuh Manunggal.

Oey Marcos, Sekretaris Perusahaan dan Legal Affairs Division Manager INTP mengatakan bahwa per tanggal 28 November 2017 perusahaan melakukan perombakan komisaris di anak usaha.

Nama Jufrei masuk menjadi komisaris PT Indomix Perkasa yang sebelumnya dijabat Shrabani Bhattacharjee, Soegito Chairul Kurniawan masuk menjadi Komisaris PT Tarabatuh Manunggal menggantikan David Jonathan Clarke, sedangkan dirinya masuk sebagai komisaris PT Pionirbeton Industri mengantikan David Jonathan Clarke.


"Penyebab perubahan anggota komisaris karena mendapatkan penugasan lain," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/11).

Informasi tersebut juga sudah disampaikan kepada bursa dan publik melalui keterbukaan informasi. Hal ini sesuai dengan peraturan OJK no 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 untuk melaporkan pergantian komisaris di level anak usaha tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto