KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fase
market bearish pada tahun 2022 yang menyebabkan beberapa
crypto exchange besar dunia bangkrut, menyisakan berbagai sentimen negatif yang cukup mempengaruhi pasar kripto di tahun lalu. Kebangkrutan bursa kripto besar yaitu FTX pada tahun lalu sedikit banyak membuat atensi investor kripto dan tak terkecuali CEO Indodax, Oscar Darmawan selaku pelaku industri. Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) lokal yang berdiri pertama kali di Indonesia, Indodax selalu mengedepankan keamanan aset member dan kenyamanan member untuk bertransaksi.
Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, Indodax memutuskan untuk melakukan audit
Proof of Reserve (PoR) dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan.
Baca Juga: Bitcoin Rawan Koreksi Pekan ini, Investor Wait and See Menunggu Data Inflasi AS "Di awal tahun ini, kami bekerjasama dengan auditor kenamaan Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk melakukan audit ini. Ini merupakan salah satu bentuk konsistensi dan pembuktian kami kepada nasabah Indodax bahwa Indodax adalah
crypto exchange terpercaya dan kami adalah
crypto exchange yang memiliki likuiditas baik," jelas Oscar dalam siaran pers, Jumat (12/5). Sesuai dengan pernyataan resmi yang Indodax dapatkan, Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo telah melakukan verifikasi Penerapan Prosedur yang Disepakati Bersama (AUP) atas PoR dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas Perusahaan pada tanggal 31 Januari 2023, dan kemudian menerbitkan laporan AUP pada tanggal 18 April 2023. "Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan kami sesuai dengan prosedur yang disepakati, kami tidak menemukan pengecualian atau ketidaksesuaian atas aset kripto yang dimiliki oleh Perusahaan. Jumlah aset kripto dan aset lainnya yang diperiksa telah sesuai dan benar. Kami juga memastikan bahwa saldo kas dan piutang
payment gateway Perusahaan melebihi total saldo kewajiban member pada tanggal yang sama. Selain itu, saldo aset kripto Perusahaan juga melebihi total portofolio member pada tanggal yang sama" berdasarkan pernyataan resmi dari Kreston Indonesia KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo yang bisa diakses di laman Blog Indodax. Dengan adanya hasil audit resmi ini, Oscar sebagai pelaku industri berharap crypto exchange lokal yang terdaftar di Bappebti lainnya juga bisa melakukan audit seperti ini untuk menjamin likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan.
Baca Juga: Memahami Smart Contract, Teknologi Masa Depan untuk Transparansi Aset "Saya yakin jika crypto exchange lokal sudah melakukan audit dan mengumumkan hasil auditnya, investor kripto dalam negeri akan semakin percaya dan memilih untuk bertransaksi di
crypto exchange lokal yang sudah jelas keamanannya dari segi legalitas oleh pemerintah ataupun dari segi likuiditas yang dimiliki. Trust dan transparency adalah hal yang sangat penting di industri kripto," jelas Oscar. Sebelum melakukan kerjasama audit ini, Indodax sudah lebih dulu mengumumkan
address tagging secara terbuka di Etherscan.io untuk dompet Ethereum dan dompet Bitcoin yang sudah disebar pada bulan November tahun 2022 lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli