KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa aset kripto Indodax menyambut positif terbitnya peraturan baru tentang mekanisme penyelenggaraan pasar aset kripto di bursa berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan menyampaikan, penerbitan peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tersebut merupakan inisiatif yang positif dari pemerintah dalam mengembangkan industri aset kripto di Indonesia. Oscar menyebut, Indodax akan berperan sebagai pedagang fisik aset kripto jika merujuk pada aturan tersebut. Sejauh ini, dia mengaku cukup puas dengan sebagian besar poin-poin yang dibuat oleh Bappebti, seperti persyaratan aset kripto yang bisa diperdagangkan atau mekanisme registrasi dan transaksi aset kripto. “Kami berusaha taat dan menyesuaikan diri dengan aturan yang ada,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Kamis (14/2).
Indodax menyambut positif regulasi baru perdagangan aset kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa aset kripto Indodax menyambut positif terbitnya peraturan baru tentang mekanisme penyelenggaraan pasar aset kripto di bursa berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan menyampaikan, penerbitan peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tersebut merupakan inisiatif yang positif dari pemerintah dalam mengembangkan industri aset kripto di Indonesia. Oscar menyebut, Indodax akan berperan sebagai pedagang fisik aset kripto jika merujuk pada aturan tersebut. Sejauh ini, dia mengaku cukup puas dengan sebagian besar poin-poin yang dibuat oleh Bappebti, seperti persyaratan aset kripto yang bisa diperdagangkan atau mekanisme registrasi dan transaksi aset kripto. “Kami berusaha taat dan menyesuaikan diri dengan aturan yang ada,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Kamis (14/2).