KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan temuan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5). "Pernyataan Pak Wamen BUMN, terkait adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan perseroan, sebagaimana hasilnya sudah diserahkan oleh BPK ke Kejagung di hari Senin, 20 Mei 2024," ujar Sekretaris Perusahaan Warjoko Sumedi kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5). Baca Juga: Kurang Dana, Indofarma (INAF) Akui Belum Bayar Gaji Karyawan
Indofarma Benarkan BPK Sudah Serahkan Masalah Fraud ke Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan temuan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5). "Pernyataan Pak Wamen BUMN, terkait adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan perseroan, sebagaimana hasilnya sudah diserahkan oleh BPK ke Kejagung di hari Senin, 20 Mei 2024," ujar Sekretaris Perusahaan Warjoko Sumedi kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5). Baca Juga: Kurang Dana, Indofarma (INAF) Akui Belum Bayar Gaji Karyawan