Indofarma dapat kontrak pengadaan obat Rp 1,6 T



JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) mengantongi kontrak obat-obatan untuk instansi pemerintah melalui katalog elektronik (e-catalog). Nilai kontrak obat-obatan yang diperoleh INAF lewat e-catalog itu bernilai Rp 1,6 triliun untuk tahun 2013.

Elfiano Rizaldi, Direktur Utama INAF mengatakan, pihaknya berhasil masuk ke dalam daftar 20 produsen obat yang mengikuti pengadaan obat lewat e-catalog tersebut. "Nilai kontrak yang kami dapat itu paling besar. Kami dapat Rp 1,6 triliun dari nilai keseluruhan dari 20 pabrik yang sebesar Rp 6 triliun," ujarnya saat temu media di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (13/5).

Elfiano bilang, 19 pabrik farmasi lainnya mendapatkan nilai kontrak sebesar Rp 4,4 triliun. "Yang lain dapat kontraknya tidak lebih dari Rp 1 triliun. Hanya kami yang paling besar," jelas Elfiano. Dia juga bilang, dari nilai kontrak tersebut pihaknya mengincar laba kotor (gross margin) sebesar 25%


Menurut Elfiano, pihaknya menawarkan 109 jenis obat dalam e-catalog itu. Mulai dari obat untuk pencernaan, antibiotik hingga obat untuk penyakit jantung. Untuk menunjang e-catalog, pihaknya menyiapkan 3 manajer untuk bertanggung jawab di 3 wilayah Indonesia yakni barat, tengah, dan timur.

Manajer itu untuk melayani lebih dari 500 kota dan kabupaten yang akan mengikuti pengadaan obat melalui e-catalog. Perlu diketahui, pengadaan obat-obatan lewat e-catalog ini merupakan program dari (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri