KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) memberi penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) soal laporan dugaan fraud atau kecurangan berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan terjadinya fraud dimaksud telah ditindaklanjuti dengan audit investigasi,” tulis manajemen INAF seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (31/05). INAF juga menyebutkan, pada tanggal 20 Mei 2024, BPK telah menyerahkan LHP investigatif atas pengelolaan keuangan perseroan, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020 sampai dengan 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung.
Indofarma (INAF) Beri Penjelasan ke BEI Soal Dugaan Fraud Rp 470 Miliar, Ini Isinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) memberi penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) soal laporan dugaan fraud atau kecurangan berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan terjadinya fraud dimaksud telah ditindaklanjuti dengan audit investigasi,” tulis manajemen INAF seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (31/05). INAF juga menyebutkan, pada tanggal 20 Mei 2024, BPK telah menyerahkan LHP investigatif atas pengelolaan keuangan perseroan, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020 sampai dengan 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung.