KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) baru saja merilis obat bernama Ivermectin, yakni obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV-2. Nantinya, obat minum tersebut dapat digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir menyampaikan obat anti parasit yang resmi diluncurkan oleh Indofarma pada Senin (21/6), telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Erick menambahkan, dalam penggunaan sehari-hari, obat Ivermectin ini harus mengantongi izin dari dokter atau resep dokter. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Indofarma (INAF) luncurkan obat anti parasit untuk terapi penyembuhan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) baru saja merilis obat bernama Ivermectin, yakni obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV-2. Nantinya, obat minum tersebut dapat digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir menyampaikan obat anti parasit yang resmi diluncurkan oleh Indofarma pada Senin (21/6), telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Erick menambahkan, dalam penggunaan sehari-hari, obat Ivermectin ini harus mengantongi izin dari dokter atau resep dokter. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).