Indomobil Finance Indonesia (IMFI) memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$ 270 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) untuk kesebelas kalinya memperoleh pinjaman sindikasi dari berbagai bank yang berdomisili di luar negeri dan dalam negeri. Pada tanggal 4 Mei 2021 IMFI menandatangani pinjaman sindikasi sebesar US$ 270 juta dengan 12 bank yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Taiwan, Cina dan Indonesia.

Total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi kesepuluh adalah sebesar US$ 1,87 miliar Sampai dengan 31 Maret 2021 total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$ 1,43 miliar atau sekitar 76,25% dari total pinjaman.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini adalah, Bank of China (Hong Kong) Limited, Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch, CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, RHB Bank Berhad, The Korea Development Bank, Singapore Branch.


Selain itu ada, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, dan PT Bank UOB Indonesia.

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch / PT Bank BTPN Tbk, Bank of China (Hong Kong) Limited, DBS Bank Ltd., The Korea Development Bank,Singapore Branch, Mizuho Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited.

Baca Juga: Kinerja pembiayaan multifinance masih terkontraksi

Selain itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank UOB Indonesia dan RHB Bank Berhad sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners. Sedangkan yang bertindak sebagai Facility Agent dan Secuity Agent masing – masing adalah PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank BTPN Tbk.

"Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan 1 (satu) tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan Perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga," kata  Gunawan, Vice Chairman of Executive Board dalam siaran pers, Selasa (4/5).

Sebagai gambaran, IMFI merupakan anak perusahaan dari PT Indomobil Multi Jasa, Tbk (IMJ) yang tergabung dalam Grup Indomobil. IMJ didirikan pada tahun 2004 dan melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2013.

IMJ merupakan induk dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, rental, logistik, bengkel, dan edukasi. IMFI sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan multiguna, modal kerja dan investasi yang melayani pembiayaan kendaraan roda dua, roda empat, truk, alat berat, properti dan microfinancing.

Per 31 Desember 2020, Total Aset IMFI sebesar Rp 13,5 triliun dengan laba tahun berjalan sebesar Rp 70 miliar. Sampai dengan saat ini, IMFI telah berhasil membangun 242 titik pelayanan di Indonesia dan bekerja sama dengan lebih dari 2.000 dealer yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Selanjutnya: Pembiayaan alat berat di sektor multifinance mengalami peningkatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .