KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) menggelar aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Indomobil Multi Jasa rencananya akan menerbitkan hingga 2,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 230 per saham. IMJS akan memperoleh dana Rp 663,50 miliar. Rabu (12/8) merupakan cum HMETD di pasar tunai, kemudian Kamis (13/8) merupakan tanggal ex HMETD, tanggal distribusi HMETD pada Kamis (13/8), tanggal pencatatan efek di bursa efek Indonesia pada Jumat (14/8), sementara untuk periode perdagangan pada tanggal 14-25 Agustus 2020, periode penyerahan efek pada tanggal 19-27 Agustus 2020, dan tanggal penjatahan pada 27 Agustus 2020. Analis CSA Research Institute Reza Priyambada menilai, aksi korporasi ini akan memberikan dampak yang cukup baik apabila emiten menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan bisnis pembiayaan kendaraan maupun pengembangan lainnya. Secara fundamental, sambungnya, sekarang ini memang kinerja IMJS terkena imbas dari kondisi pandemi Covid-19.
Indomobil Multi Jasa (IMJS) rights issue, ini rekomendasi analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) menggelar aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Indomobil Multi Jasa rencananya akan menerbitkan hingga 2,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 230 per saham. IMJS akan memperoleh dana Rp 663,50 miliar. Rabu (12/8) merupakan cum HMETD di pasar tunai, kemudian Kamis (13/8) merupakan tanggal ex HMETD, tanggal distribusi HMETD pada Kamis (13/8), tanggal pencatatan efek di bursa efek Indonesia pada Jumat (14/8), sementara untuk periode perdagangan pada tanggal 14-25 Agustus 2020, periode penyerahan efek pada tanggal 19-27 Agustus 2020, dan tanggal penjatahan pada 27 Agustus 2020. Analis CSA Research Institute Reza Priyambada menilai, aksi korporasi ini akan memberikan dampak yang cukup baik apabila emiten menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan bisnis pembiayaan kendaraan maupun pengembangan lainnya. Secara fundamental, sambungnya, sekarang ini memang kinerja IMJS terkena imbas dari kondisi pandemi Covid-19.