KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan advokasi teh ke Eropa terkait aturan ambang batas antrakuinon yang diterapkan oleh Eropa. Advokasi tersebut membuat pemerintah Uni Eropa (UE) meminta pihak Indonesia membuktikan kajian ilmiah kaitan antara antrakuinon dengan potensi kanker. "Pihak UE membuat aturan ambang batas antrakuinon berdasarkan pencegahan bukan kajian ilmiah," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Teh Indonesia, Agus Supriadi kepada KONTAN, Kamis (14/12). Selain melakukan penelitian kaitan antrakuinon dengan kanker, industri teh di Indonesia juga diminta memperbaiki produksi. Meski begitu, aturan ambang batas antrakuinon dinilai menghambat eskpor teh Indonesia ke UE.
Indonesia advokasi teh ke Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan advokasi teh ke Eropa terkait aturan ambang batas antrakuinon yang diterapkan oleh Eropa. Advokasi tersebut membuat pemerintah Uni Eropa (UE) meminta pihak Indonesia membuktikan kajian ilmiah kaitan antara antrakuinon dengan potensi kanker. "Pihak UE membuat aturan ambang batas antrakuinon berdasarkan pencegahan bukan kajian ilmiah," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Teh Indonesia, Agus Supriadi kepada KONTAN, Kamis (14/12). Selain melakukan penelitian kaitan antrakuinon dengan kanker, industri teh di Indonesia juga diminta memperbaiki produksi. Meski begitu, aturan ambang batas antrakuinon dinilai menghambat eskpor teh Indonesia ke UE.