KONTAN.CO.ID-JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional dari maskapai baru Indonesia Airlines. Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu menyatakan bahwa belum ada permohonan terkait pendirian maupun operasional maskapai yang diumumkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd, perusahaan asal Singapura yang berencana mendirikan Indonesia Airlines di bawah PT Indonesia Airlines Group. "Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ujar Khusnu dalam keterangannya, Senin (10/3).
Indonesia Airlines Bakal Beroperasi di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub
KONTAN.CO.ID-JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional dari maskapai baru Indonesia Airlines. Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu menyatakan bahwa belum ada permohonan terkait pendirian maupun operasional maskapai yang diumumkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd, perusahaan asal Singapura yang berencana mendirikan Indonesia Airlines di bawah PT Indonesia Airlines Group. "Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ujar Khusnu dalam keterangannya, Senin (10/3).